Gula dianggap 'racun' dan bersifat adiktif layaknya
alkohol dan rokok, sehingga perlu ada peraturan khusus yang mengaturnya,
demikian yang dilansir melalui Dailymail, Kamis (2/2).
Menurut
peneliti dari University of California, kebijakan baru terhadap
penjualan gula seperti penetapan pajak dan perundang-undangan perlu
diambil guna mengontrol pengonsumsiannya.
Peneliti
menganggap kebijakan ini penting, karena seseorang yang kecanduan gula
dapat memicu masalah kesehatan, seperti obesitas, penyakit jantung dan
liver. Tak hanya itu, peneliti juga mengklaim sekitar 35 juta orang
meninggal dunia setiap tahun di seluruh dunia akibat tak terkendalinya
pengonsumsian gula.
Peneliti juga mengingatkan bahwa kini
masalah obesitas merupakan masalah yang lebih besar dibandingkan
malnutrisi di seluruh dunia. Terbukti, konsumsi gula di seluruh dunia
meningkat tiga kali lipat selama 50 tahun terakhir dan dianggap sebagai
penyebab cikal bakal obesitas.
Gula tidak hanya membuat
orang menjadi gemuk, tetapi juga mengubah metabolisme tubuh, menaikkan
tekanan darah, membuat hormon tidak seimbang dan membahayakan liver.
Pimpinan
peneliti Robert Lusting mengungkapkan menyuruh anak-anak untuk menjaga
pola makan dan melakukan olahraga rutin serta membatasi distribusi
produk makanan minuman manis bukanlah cara yang efektif.
Penelitian
ini menyarankan agar pemerintah mengenakan pajak dua kali lipat untuk
penjualan produk dengan gula tinggi, menetapkan usia pembeli (di atas 17
tahun) dan memperketat pengawasan penjualan otomatis dan snack bar yang mengandung gula tinggi di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar